Sukses

Jadi Tersangka, Nur Mahmudi Mendadak Menghilang

Ketua DPD PKS Kota Depok Muhammad Hafidz Nasir mengatakan, tidak mengetahui dimana Nur Mahmudi Ismail bersembunyi.

Liputan6.com, Jakarta - Sejak diumumkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, keberadaan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mendadak misterius. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak diketahui berada dimana hingga Kamis (30/8/2018) malam.

Terkait bantuan hukum dari partai, Ketua DPD PKS Kota Depok Muhammad Hafidz Nasir mengatakan, bantuan hukum untuk Nur Mahmudi terhambat lantaran komunikasi belum terjalin.

"Saya bicara atas nama Ketua DPD PKS Kota Depok. Nanti kami akan koordinasi dengan Pak Nur Mahmudi Ismail untuk membahas kasus ini. Tapi sampai saat ini saya belum menghubungi beliau, karena saya baru pulang dari Makassar," kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (30/8/2018).

Hafidz pun mengaku tidak mengetahui dimana Nur Mahmudi Ismail bersembunyi. Namun, ia mengkabarkan, mantan Menteri Kehutanan tersebut dalam keadaan sehat.

"Kalau dibilang misterius (posisinya) saya tidak tahu. Yang jelas kondisi beliau (Nur Mahmudi) sehat walafiat. Memang kemarin sempat sakit, tapi sekarang sudah pulih dan bisa beraktivitas kembali," terang dia.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

2 dari 2 halaman

Terakhir Bertemu 17 Agustus

Tidak hanya Ketua DPD PKS yang tak mengetahui keberadaan Nur Mahmudi. Mantan rekannya yang kini menjadi Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Shomad, juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Nur Mahmudi. Terakhir, ia bertemu Nur Mahmudi pada 17 Agustus lalu.

"Waktu itu beliau (Nur Mahmudi) datang dengan mantan wali kota Depok yang lain ke peringatan HUT RI di Balaikota," tukas dia.

Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menyandang status tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: