Jakarta - Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga saat ini masih kosong setelah ditinggal Sandiaga Uno, yang menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Sejumlah nama pun beredar, disebut-sebut sebagai pengganti Sandiaga. Salah satunya adalah Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
Taufik saat ini lolos menjadi bacaleg DPRD DKI. Keputusan itu didapat usai melalui sidang ajudikasi yang digelar Bawaslu DKI.
Advertisement
Adanya keputusan tersebut semakin memungkinkan bahwa mantan narapidana korupsi itu akan dicalonkan menjadi wakil gubernur DKI menggantikan Sandiaga Uno.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD DKI dari Partai Gerindra Iman Satria mengaku belum tahu kelanjutan pencalonan tersebut. Menurut dia, hal itu tidak perlu dibahas karena memang hingga saat ini hanya ada satu nama, yakni Taufik.
Namun, pencalonan secara resmi baru akan dilakukan setelah putusan berhentinya Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta masa bakti 2017-2022 yang diterbitkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Nanti tunggu waktunya lah, begitu putusan, sah, baru nanti Gerindra berembuk siapa yang ingin dicalonin," kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (2/9/2018).
Sebelumnya, Taufik berhasil mengalahkan PKPU 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang melarang mantan koruptor untuk mencalonkan diri. Sehingga, KPU DKI kini bisa melanjutkan proses penetapan daftar caleg sementara (DCS) hingga daftar caleg tetap (DCT) atas Wakil Ketua DPRD DKI itu.
Â
Â
Berlangsung Lama
Sementara itu, Iman memprediksi bahwa proses penentuan calon pengganti Sandiaga akan berlangsung lama. Setidaknya hingga tiga bulan. Untuk itu, sementara ini tidak ada masalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bekerja seorang diri.
Hal itu tercermin saat mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengurus ibu kota sendirian pasca pengunduran diri Joko Widodo atau Jokowi yang maju menjadi Presiden periode 2014-2019. Karena itu untuk sementara, kerja gubernur bisa dibantu oleh para asisten.
"Enggak (keteteran) lah. Asisten-asistennya banyak. Dulu Pak Ahok sendiri lama kan, ya kan?" tandasnya.
Diketahui, Sandiaga Uno telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Anies pada 10 Agustus 2018 sebelum dirinya menuju KPU untuk mendaftar capres-cawapres. Dia juga telah membacakan sendiri pernyataan berhentinya di depan seluruh anggota DPRD DKI pada Senin, 27 Agustus lalu.
Simak berita JawaPos.com menarik lainnya di sini:Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement