Sukses

Pemprov DKI Kaji Wacana Ganjil Genap Permanen Usai Asian Games 2018

Perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota diperpanjang hingga Asian Para Games 2018 usai pada 13 Oktober mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Perluasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota diperpanjang hingga Asian Para Games 2018 usai pada 13 Oktober mendatang. Pemprov DKI pun mengkaji wacana kebijakan permanen dari aturan tersebut.

Kadishub DKI Andri Yansyah menyampaikan, memang sejauh ini belum ada pembahasan mendalam atas wacana tersebut.

"Sampai saat ini belum ada wacana ke sana. Kan sudah dengar dari Pak Gubernur kemarin. Nanti akan dilakukan kajian terkait sosial ekonominya," tutur Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/9/2018).

Menurut Andri, perluasan peraturan ganjil genap yang diberlakukan mulai Asian Games 2018 hingga akhir Asian Para Games 2018 merupakan aturan kebijakan jangka pendek.

"Jadi yang kita lakukan survei kemarin itu sifatnya jangka pendek. Waktu persiapan dan pelaksanaan Asian Games. Dan akhirnya pola dan pergerakan masyarakat sudah terbentuk. Sehingga diputuskan dilanjutkan, tetapi sampai Para Games," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Sedikit Perbedaan

Bahkan dalam penerapan aturan ganjil genap saat Asian Para Games 2018 pun ada sedikit perbedaan dibanding saat penyelenggaraan Asian Games 2018. Salah satunya tidak diberlakukannya kebijakan itu saat hari Sabtu dan Minggu.

"Untuk Para Games kita dituntut untuk lebih luas lagi kajiannya. Tidak hanya dampak dari transportasinya, tidak hanya di bidang tranportasi, tetapi aspek sosial ekonominya berdampak atau tidak," ujar Andri.

Untuk itu, soal permanen perluasan aturan ganjil genap pun akan dipertimbangkan lebih matang. Meski kemacetan teratasi, dampak terhadap sektor lainnya juga harus dicermati dari awal.

"Kalau kemarin kita lihat aspek transportasi. Tapi ini juga aspek-aspek yang lain. Jangan sampai kebijakan yang kita ambil justru menimbulkan dampak yang kurang bagus bagi aspek lain," Andri menandaskan.