Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dengan penetapan ini, sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka. Â
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (4/9/2018), mereka diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 dari Wali Kota Malang Mochamad Anton, periode 2013-2018.
Para tersangka diduga menerima uang masing-masing sebesar Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta. Â
Advertisement
Salah satu yang jadi tersangka kasus korupsi adalah Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim dan Mochamad Anton selaku Wali Kota Malang periode 20174-2018. (Karlina Sintia Dewi)