Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mulai mengebut pemasangan tanda batas aset-aset tanah milik DKI dan milik warga. Kegiatan bernama Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas itu dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ini adalah momen yang sebenarnya punya implikasi besar karena masalah tanah paling mendasar bagi kehidupan kita apalagi di perkotaan. Gerakan ini akan punya implikasi panjang sekali," ujar Anies di Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/9/2018).
Baca Juga
Anies menambahkan, pemasangan tanda batas adalah upaya menuju sertifikasi aset. Nantinya, tim dari Pemprov DKI dan Badan Pertanahan Nasional DKI akan melakukan pengukuran terhadap aset, menyusun peta dan mendaftarkan tanahnya.
Advertisement
Ia menyebut masih banyak serangkaian proses lain untuk mencatat aset-aset itu. "Jadi ini prosesnya panjang," ujar Anies.
Sementara itu, untuk aset milik warga, Anies menyebut pemasangan tanda batas untuk mendukung upaya sertifikasi lahan warga yang gencar dilakukan pemerintah.
Mantan Mendikbud itu menyebut warga yang memiliki tanah bersertifikat di Jakarta bisa terangkat derajat kesejahteraannya.
"Saya harap masyarakat manfaatkan kesempatan ini untuk bisa menata dan memberikan kepastian atas aset yang dimiliki," kata Anies.
Â
300 Ribu Bidang Tanah Warga Akan Disertifikaasi
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan sekitar 332.655 bidang tanah warga yang akan dibuatkan sertifikat oleh BPN DKI Jakarta.
Sementara itu, aset DKI Jakarta yang sudah bersertifikat baru sekitar 49 persen atau 2.895 dari 5.822 bidang tanah. Sisanya, yaitu 2.927 bidang tanah, belum bersertifikat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement