Sukses

Polisi Akui Sulit Tangkap ML Penyuplai Kokain Richard Muljadi

Suwondo mengatakan, minimnya informasi dari tersangka menjadi kendala polisi sulit melacak jejak ML.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengaku kesulitan melacak sosok ML, pemasok kokain ke Richard Muljadi.

Suwondo mengatakan, minimnya informasi dari tersangka menjadi kendala polisi sulit melacak jejak ML.

"Data yang dikasih Richard Muljadi sangat minim," kata Suwondo ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (4/8/2018).

Namun, Suwondo meyakini dapat membongkar kasus ini hingga ke akar-akar termasuk menangkap ML.

"Itu jadi tantangan kami (informasi minim) Dulu kami juga gitu kok. Waktu ungkap yang terbesar se-Indonesia sebelumnya. Yang 3 kilogram. Awalnya sama kaya gini. Tapi pelan-pelan dibarengi dengan keuletan kami dapat juga para pelaku," ungkap dia

"Jadi pemikiran kita bukan hanya untuk kasus Richard Muljadi. Artinya bahwa perlu membongkar jaringan peredaraan kokain yang ada di wilayah DKI Jakarta. Kasus Richard Muljadi pintu masuk tersendiri," dia melanjutkan.

Suwondo menjelaskan, selama ini tersangka Richard Muljadi kerap membeli kokain tanpa perantara. Artinya, dia membeli langsung kepada ML dengan cara mendatanginya.

"Beli kokain bukan melalui perantara. Tapi Richard Muljadi yang menemui ML," ucap Suwondo.

Dalam pemeriksaannya, Richard Muljadi kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah. Contohnya, saat ditanya penyidik ihwal pembelian kokain tersebut. Ternyata tidak melalui perantara.

"Ketika awal ditangkap ngomongnya barang ketemu di lokasi, lalu diantar orang. Tapi setelah olah TKP dijelaskan bahwa beli dari ML di Kebayoran Baru. Kita sudah buat tim sendiri untuk penyidikan," ungkap dia.

Munculnya ML setelah penyidik menginterogasi Richard Muljadi. Dari keterangan sementara, serbuk kokain itu didapat Richard dari seorang pelaku berinisial ML.

"Kami sudah punya nama ML yang diduga menyuplai sabu ke Richard Muljadi," ujar dia.

Richard Muljadi diciduk usai mengonsumsi kokain dalam toilet di restoran mewah kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 22 Agustus 2018.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Berkas Dilimpahkan

Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika jenis kokain yang melibatkan Richard Muljadi (RM) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Ya betul. Berkas kasus RM sudah dilimpahkan (tahap 1) ke Kejati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (3/9/2018).

Berkas perkara kasus kokain tersebut dilimpahkan siang tadi oleh Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Tadi jam 11.30 WIB berkas perkara sudah dilimpahkan," terang Argo.

Richard Muljadi resmi ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Kamis 23 Agustus 2018. Penahanan Richard Muljadi dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.