Liputan6.com, Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, membantah adanya terima uang SGD 500 ribu dari anggota DPR Fayakhun Andriadi. Uang tersebut diberikan Fayakhun melalui anak buahnya bernama Agus Gunawan.
Hal itu disampaikan Agus saat menjadi saksi di persidangan dugaan penerimaan suap oleh Fayakhun terkait pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Senin 3 September 2018.
Irvanto mengatakan, Fayakhun kerap menyuruh Agus untuk membayar cicilan motor yang dibeli melalui showroom Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera itu. Namun, dia kembali membantah Fayakhun mengutus Agus untuk memberikan uang SGD 500 ribu sebagaimana fakta persidangan.
Advertisement
"Fayakhun kan beli motor sama saya. Ya kan dia sering bayar motor, Agus yang disuruh-suruh. Enggak ada urusan SGD 500 (ribu)," kata Irvanto seusai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Agus menerangkan, satu hari ia bersama Fayakhun menghadiri acara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pejaten, Jakarta Selatan. Tiba-tiba, Fayakhun memintanya Agus untuk mengantar sebuah tas ke Irvanto.
"Saya dari Pejaten ke Kemang naik ojek, ketemu di showroom nya Pak Irvan," ujar Agus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Sementara itu pada sidang dugaan penerimaan suap oleh Fayakhun, Agus menyampaikan kronologis pemberian uang kepada Irvanto. Saat itu, dia bersama Fayakhun datang ke satu acara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pejaten, Jakarta Selatan. Kemudian, mantan anggota Komisi I DPR itu menyuruhnya mengantarkan tas ke Irvanto.
Agus kemudian menemui keponakan Novanto itu di showroom nya yang terletak ydi Kemang. Setibanya di sana, Agus bertemu Irvanto dan menyampaikan tujuannya datang. Ia pun diajak Irvanto ke satu ruangan dan membuka tas titipan Fayakhun yang berisikan lima bundel dolar Singapura. Agus menduga uang tersebut berjumlah SGD 100 ribu hingga SGD 500 ribu.
Namun, ia mengaku tak tahu menahu latar belakang Fayakhun memberikan uang ke Irvanto.
Antar ke Sekretraris DPD Golkar
Selain kepada Irvanto, Agus juga pernah diperintahkan Fayakhun mengantar uang ke Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, sebesar Rp 800 juta. Tidak diketahui, asal muasal dan tujuan pemberian uang tersebut.
"Pernah kasih uang kurang lebih Rp 800 juta. Saat ambil uang rupiah ke Ci Ketty kan ada 800 juta, itu buat Basri Baco,” kata Agus.
"Untuk keperluan apa?" tanya jaksa Ikhsan.
“Tidak tahu,” jawabnya.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Advertisement