Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news, Kecemburuan polisi di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada juniornya berubah jadi dendam dan dilampiaskan dengan pemukulan pada tengah malam di hadapan 19 rekan polisi muda berpangkat Bripda.
"Saya cemburu, soalnya istri saya pernah jalan sama dia," ujar Bripda Sulfikar di depan penyidik Propam dan Ditkrimum Polda Sultra.
Akibat penganiayan tersebut Bripda Faturrahman Ismail (20) tewas di tempat. Dari hasil autopsi, korban menderita luka di jantung hingga membuatnya mengalami sesak napas dan kejang-kejang.
Advertisement
Selain itu, korban juga mengalami luka memar pada dada sebelah kiri dan perut sebelah bawah.
Kabar lainnya yang juga menyita perhatian kasus korupsi berjemaah yang dilakukan 41 anggota DPRD Kota Malang. Mereka terlibat kasus suap pembahasan APBD Perubahan Pemkot Malang tahun anggaran 2015.
Agar roda pemerintahan tetap berjalan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan tiga skenario. Salah satunya mengeluarkan deskresi. Sebab, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota dewan yang ditahan KPK belum berjalan.
Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Selasa, 4 September 2018:
1. 6 Fakta Miris di Balik Tewasnya Polisi Muda di Tangan Seniornya
Bripda Faturrahman Ismail, seorang bintara yang bertugas di Sabhara, Polda Sulawesi Tenggara, tewas setelah diduga dianiaya dua seniornya pada Senin dini hari, 3 September 2018.
Kedua orangtua Faturrahman tidak sempat datang ke rumah sakit menjenguk korban. Keluarganya berdomisili di Kabupaten Kolaka Utara, berjarak sekitar 300 kilometer lebih dari TKP.
"Korban langsung diantar ke Kolaka Utara, menuju rumah duka. Orangtua sudah menunggu di sana," ujar keluarga korban Yusran Makmur, kala ditemui di RS Bhayangkara.
Saat ini, kedua pelaku telah ditangkap dan diamankan di Propam Polda Sultra. Keduanya pun telah menjalani rekonstruksi perkara.
Â
Advertisement
2. Korupsi Berjemaah dari Malang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hingga kini, dari 45 anggota DPRD Kota Malang, sebanyak 41 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga 22 tersangka itu menerima fee masing-masing Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Wali Kota nonaktif Malang Moch Anton. Uang itu disinyalir terkait persetujuan penetapan RAPBD-P Malang tahun 2015.
"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang eletronik bahwa 22 tersangka diduga menerima fee masing-masing antara Rp 12,5 hingga Rp 50 dari Moch Anton," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Â
3. Penyebab Franky Nekat Tabrak Pembatas Busway di Hayam Wuruk
Kapolsek Taman Sari, AKBP Ruly Indra Wijayanto, membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Franky pengendara Grand Livina yang menabrak sejumlah motor dan pemisah busway di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Dia menilai itu sebagai bentuk pembelaan.
"Iya (pembelaan)," kata Ruly di kantornya, Jakarta, Senin (3/9/2018).
Ruly mengatakan, Franky sama sekali tidak memiliki niat untuk melukai orang lain. Berdasarkan pemeriksaan, tindakan itu semata-mata untuk menyelamatkan diri dari amukan masa.
Â
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â
Advertisement