Sukses

2 Solusi Pemprov DKI untuk Warga Bukit Duri Korban Penggusuran

Warga Bukit Duri memenangkan gugatan terhadap penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI di masa kepemimpinan Ahok.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menawarkan dua solusi bagi permasalahan lahan warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Mereka menjadi korban penggusuran pada masa Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Warga Bukit Duri kemudian memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI. Pemprov tengah mencari jalan keluar agar warga yang tergusur bisa memiliki lahan pengganti.

Skenario pertama dengan merelokasi korban penggusuran Bukit Duri ke Wisma Ciliwung. "Saya tugaskan Pak Wali Kota untuk Wisma Ciliwung dicek legalnya, karena Pemda bisa bayar hak dasar tanah tersebut bila sudah benar," jelas Saefullah di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Ia menerangkan, Wali Kota akan memanggil pemilik lahan Wisma Ciliwung. Jika Badan Pertanahan Nasional sudah memastikan status tanah, Pemprov DKI akan menganggarkan biaya pembayarannya di APBD.

Rencana kedua adalah dengan mengambil alih bangunan kolonial yang luasnya lebih dari 1.000 meter persegi. Namun, Pemprov DKI akan terlebih dulu bersurat dengan Kementerian Keuangan.

Harapannya, Kemenkeu bisa menghibahkan bangunan eks kolonial tersebut kepada Pemprov DKI untuk dimanfaatkan korban penggusuran Bukit Duri.

"Kedua itu ada tanah Kemenkeu yang terlantar bangunannya, jaman Jepang atau Belanda, engga kepakai sayang. Kita mau tulis surat, nanti Pak Gub ke Kemenkeu untuk dihibahkan ke Pemprov, sementara dua itu," beber Saefullah.

Saksikan video pilihan di bawah ini