Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pihak swasta bernama Farah Amalia. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018 yang menjerat Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Selain Farah, penyidik juga memeriksa staf khusus Irwandi, Johnnico Apriano. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Advertisement
Febri belum menjelaskan detail materi pemeriksaan kedua saksi tersebut. Para saksi yang dipanggil, kata dia, karena diduga mengetahui, mendengar, atau melihat ihwal suap di Pemprov Aceh itu.
Farah Amalia adalah salah satu kerabat Steffy Burase, teman dekat Irwandi Yusuf. Rumah Farah di Jalan Pengadegan Timur, Jakarta, sebelumnya telah digeledah penyidik KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri, dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.
Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang itu diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.
Â
Saksikan video menarik berikut ini: