Liputan6.com, Semarang - Suryana, pelaku ancaman bom kepada Rumah Sakit Islam Sultan Agung Semarang, dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Buruh harian lepas ini ditangkap Tim Gabungan Resmob Polrestabes Semarang, Densus 88, serta Polres Klaten di tempat persembunyiannya di Klaten, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (7/9/2018), Suryana warga Tangerang, Banten, menebar teror melalui beberapa pesan singkat ke call center Rumah Sakit Islam Sultan Agung, Senin lalu, dengan mengatakan di rumah sakit ada bom yang akan segera meledak.
Baca Juga
Aksi tersebut dilakukan karena pelaku merasa kesal saat datang ke rumah sakit untuk berobat sakit perut, tidak mendapat layanan yang baik.
Advertisement
"Isi SMS itu adalah 'awas hati-hati ada bom ada di Masjid Sultan Agung', kemudian isi SMS-nya adalah suruh seluruh orang yang ada di masjid keluar sebelum semuanya menyesal," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu telepon genggam dan kartu telepon yang digunakan untuk mengirim SMS ancaman. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang ITE pasal 29 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Rio Audhitama Sihombing)