Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba jenis baru dari 30 ribu pil yang diselundupkan Ibrahim Hasan alias Hongkong. Ibrahim merupakan mantan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara.
"Pemeriksaan terhadap sampel pil yang diduga ekstasi menunjukkan bahwa 30 ribu butir yang disita adalah narkoba jenis baru yang mengandung panthylon dicampur dengan cafeine, jenis ini baru pertama ditemukan di Indonesia," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).
Arman mengatakan, hasil penelitian laboratorium BNN juga menemukan bahwa 150 kg sabu yang diselundupkan Hongkong adalah jenis blue eyes.
Advertisement
"Kandungan kemurniannya mendekati 100 persen," kata Arman.
Terkait dengan pengusutan cuci uang dengan perkara pokok kejahatan narkotika. Beberapa aset dan rekening bank disita guna kepentingan penyelidikan.
Ibrahim Bin Hasan alias Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, diduga sebagai salah seorang pengendali peredaran narkotika jaringan internasional. Dia terancam hukuman mati.
"Salah satu dari pengendali yang kita duga adalah pemilik dari narkotika yang kita sita maupun ekstasi adalah warga Pangkalan Susu, yang status pekerjaannya hingga saat ini adalah anggota DPRD Sumut. Saya kira inisialnya sudah tahu," kata Arman di Belawan.
Ibrahim Hasan merupakan satu di antara 11 orang yang ditangkap tim gabungan BNN, TNI AL dan Bea Cukai di tiga lokasi di Langkat, Minggu 19Â September dan Senin 20 September. Dalam penangkapan itu, petugas menyita 105 Kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi kelas 1.
Â
Reporter:Â Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Â