Fokus, Jakarta - Razia penegakan Peraturan Daerah Ketertiban Umum digelar oleh petugas Suku Dinas Perhubungan, Sabtu 8 September 2018. Petugas Dishub menyisir kawasan pusat niaga di Mangga Dua dan Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (9/9/2018), di dua lokasi, petugas mendapati beberapa kendaraan mewah parkir sembarangan di bahu jalan.
Baca Juga
Tanpa basa basi, petugas langsung menderek enam unit kendaraan mewah tersebut. Pemilik kendaraan hanya pasrah karena mengakui parkir ditempat terlarang.
Advertisement
Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke kantor Sudin Perhubungan di Jalan Raya Senen. (Muhammad Gustirha Yunas)