Jakarta - Pengusaha Anggodo Widjojo tutup usia. Tokoh yang namanya mencuat dalam kasus Cicak-Buaya itu meninggal sejak tiga hari lalu di Surabaya, Jawa Timur. Saat ini, jenazah Anggodo disemayamkan di Kompleks Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara.
Anggodo Widjojo meninggal di Rumah Sakit Premier Nginden, Surabaya, pada Jumat, 7 September 2018. Namun belum diketahui penyebab meninggalnya pengusaha ternama ini.
Dlnsir dari JawaPos.com, almarhum rencananya akan dimakamkan pada Selasa 11 September 2018 di Pemakaman San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat.
Advertisement
Nama Anggodo mencuat pada 2009 saat konflik cicak-buaya atau perseteruan antara KPK dan Polri mengemuka.
Saat itu, Anggodo Widjojo menyebut pimpinan KPK bisa disuap guna membebaskan kakak kandungnya, Anggoro Widjojo, dari pengusutan kasus korupsi.
Pernah Dipenjara 4 Tahun
Atas perbuatannya, Anggodo dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Meski sempat mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta justru memperberat hukuman Anggodo Widjojo menjadi lima tahun penjara pada November 2010.
Tidak hanya itu, Mahkamah Agung juga memperberat hukuman Anggoro Widjojo menjadi 10 tahun dan denda Rp 250 juta subsider lima bulan kurungan.
Baca berita menarik lainnya di JawaPos.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement