Sukses

4 Pihak Ini Bingung dengan Kasus Roy Suryo

Mantan Menpora Roy Suryo diminta mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN). Barang-barang itu terdiri dari karpet impor Turki sampai antena.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menpora Roy Suryo diminta mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN). Barang-barang itu terdiri dari karpet impor Turki sampai antena. Imbauan ini muncul dari surat yang dikirim dari Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk Roy Suryo.

Kemenpora meminta Roy Suryo untuk mengembalikan BMN selama dia menjabat 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Namun Roy Suryo membantah belum mengembalikan BMN.

Beberapa orang bingung dengan kasus Roy Suryo ini, termasuk para pejabat negara. Siapa saja mereka?

2 dari 5 halaman

1. Wakil Presiden Jusuf Kalla

Mendengar kasus Roy Suryo, JK bingung barang yang mencapai ribuan itu apa saja. "3 ribu itu saya kira bagaimana hebatnya itu 3 ribu barang itu satu rumah susah juga. Rumah saya paling barang-barang paling ratusan itu ribuan itu. Barang apa itu ya?" kata JK.

Bahkan JK membayangkan cara memindahkan barang-barang itu. "Saya tidak membayangkan 3 ribu bagaimana ngangkutnya. Ya tapi itu urusan mereka," kata JK.

 

3 dari 5 halaman

2. Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan

Hinca juga bingung dengan ribuan jumlah barang yang harus dikembalikan Roy Suryo. "Saya juga bingung kalau disebut angka-angka sebanyak itu. Tapi toh itu temuan oleh BPK, jadi angka dan data itu harus diklarifikasi oleh Mas Roy sendiri. Karena yang paling tahu itu Mas Roy," kata dia.

Hinca juga meminta agar Roy Suryo cepat menyelesaikan masalah ini. Dia menyerahkan sepenuhnya mekanisme penyelesaian pada Roy. Sebab, lanjutnya, hanya Roy yang bisa menyelesaikan dan mengklarifikasi masalah tersebut.

4 dari 5 halaman

3. Menteri Olahraga Imam Nahrawi

Imam Nahrawi meminta kepada Roy Suryo agar secepatnya mengembalikan 3.226 unit BMN agar tidak terjadi polemik berkepanjangan. "Yang penting dikembalikan. Segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik," kata Imam.

Dia meminta kepada Roy agar segera menyelesaikan dan mengembalikan aset milik negara. Sebab jika tidak kata Imam pihaknya dapat menyelesaikan laporan BPK. "Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," kata Imam.

5 dari 5 halaman

4. Pengacara Roy Suryo

Pengacara Roy Suryo, Tigor P Simatupang menegaskan, tak ada satu pun barang milik Kemenpora yang dibawa pulang oleh kliennya. Malah, dia menceritakan Kemenpora tanpa konfirmasi mengirim barang itu ke rumah Roy.

Pengiriman barang itu terjadi tak lama setelah Roy tak lagi menjabat di Kemenpora tahun 2014. Berdus-dus barang Kemenpora dikirim ke rumah Roy di Yogyakarta.

"Tanpa konfirmasi langsung kirim," kata Tigor .

Saat dikirim Roy sedang berada di luar negeri. Setelah pulang, Roy kaget ada barang yang bukan miliknya tiba-tiba memenuhi rumahnya. Tanpa pikir panjang, Roy pun meminta agar barang tersebut dikirim kembali ke Kemenpora. Sebab, Roy merasa bukan miliknya.

"Mas Roy pulang dari luar negeri, loh kok barang apa ini banyak banget, ini dari Kemenpora kembaliin, karena ini bukan barang saya," ucap Roy ditirukan Tigor.

"Dikembalikan lah ke Kemenpora, disuruh kirim ke gudang tanpa dibuka," tambah Tigor lagi.

Reporter : Fellyanda Suci Agiesta

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini: