Liputan6.com, Jakarta - Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Tigor menyambangi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Selatan. Maksud kedatangannya untuk mengklarifikasi perihal barang milik negara yang diduga diboyong usai dirinya menjabat sebagai Menpora.
Kedatangan Tigor diterima oleh Sekretaris Kemenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto sekaligus menerima surat yang ditujukan kepada Menpora Imam Nahrawi.
"Intinya minta waktu untuk klarifikasi. Klarifikasi terhadap barang-barang yang ditengarai masih jadi ranahnya di Pak Roy Suryo seperti yang menjadi temuan BPK di tahun 2016, 2017, dan 2018. Yang isinya suratnya cuma seperti itu dan tidak ada kata-kata BPK-nya aset yang saat ini sedang ramai di perbincangkan. Tapi kan itu identik apa yang menjadi temuan BPK," tutur Gatot di Kemenpora, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2018).
Advertisement
Setelah menerima surat tersebut, Gatot akan segera melaporkan ke Menpora. Diharapkan secepat mungkin permasalahan tersebut bisa ditangani.
"Jadi nanti akan kita laporkan ke Pak Menteri dulu. Apa arahan Beliau. Anyway karena saya punya pimpinan dan saya akan ikuti apa yang dikatakan Pak Menteri," jelas Gatot.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor menambahkan, pihaknya diterima dengan baik saat melayangkan surat tersebut. Setelah ini, akan diagendakan pertemuan berikutnya terkait pembahasan sejumlah daftar barang.
"List barang belum diberikan. Nanti pertemuan yang berikut nanti kita bicarain masalah list barang terbaru apa ya kan. Karena itu kan dari BPK kita juga minta resmi salinannya," kata Tigor.
Saksikan video pilihan di bawah ini