Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran duit korupsi ke partai politik. Hal ini menyusul adanya dugaan uang korupsi yang mengalir ke Partai Golkar dan PDIP.
"Tentu saja kami mendorong KPK untuk menelusuri aliran dana hasil korupsi. Termasuk dugaan ke partai politik," kata Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina saat dikonfirmasi, Senin (10/9/2018).
Menurut dia, KPK juga harus menelusuri apakah penerimaan uang itu dilakukan oleh oknum atau kelembagaan partai. Jika memang dua parpol itu menerima aliran uang korupsi, kata dia, bisa dijerat sebagai tersangka.
Advertisement
"Iya bisa saja (Parpol jadi tersangka). Sebelumnya (di kasus lain) ada korporasi yang menjadi tersangka. Terlebih lagi ini bukan pertama kali Golkar dan PDIP diduga menerima aliran dana korupsi ya," jelas Almas.
Sebelumnya, dugaan Partai Golkar ikut menerima aliran suap PLTU Riau-I pertama kali diungkap tersangka Eni Saragih.
Tak hanya soal aliran dana suap, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar itu juga kerap mengungkap informasi baru terkait proses pembahasan proyek bernilai USD 900 juta tersebut.
Salah satunya, soal perintah dari partai khususnya para elite Golkar agar mengawal proyek PLTU Riau-I. Eni sudah ‎mengakui sebagian uang yang dirinya terima dari proyek ini sebesar Rp 2 miliar digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar.
Biaya Pencalonan Pilkada
Baru-baru ini pengurus Partai Golkar mengembalikan Rp 700 juta kepada KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Eni mengatakan pengembalian uang ini menjadi bukti penguat bahwa memang ada aliran uang proyek PLTU mengalir ke Golkar.
"Itu memberikan bukti bahwa memang ada uang yang Rp 2 miliar itu untuk Munaslub Golkar," ucap Eni usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 7 September 2018.
Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah saat bersaksi di kasus suap mantan Cagub Sultra, Asrun mengakui menyokong biaya pencalonan Asrun. Hasmun mengatakan sokongannya terhadap Asrun di antaranya membeli kaos kampanye dan biaya politik Asrun ke partai politik pengusungnya yakni PAN, PKS, PDIP, Hanura, dan Gerindra.
Hal itu dia realisasikan saat mengantar sejumlah uang Rp 5 miliar dalam bentuk dolar Amerika ke kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Tiba di lantai tiga, Hasmu mengaku diajak ke dalam satu ruangan dan sudah ada seorang perempuan menunggu. Tanpa basa-basi, dia menyerahkan bungkusan berisikan dolar.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut ini:Â
Â
Advertisement