Liputan6.com, Jakarta Mantan Menteri Olahraga Roy Suryo diduga membawa ribuan barang milik negara (BMN). Barang-barang tersebut tercatat paling banyak adalah peralatan eletronik seperti kamera, televisi, bahkan peralatan studio video dan film.
Tak cuma peralatan eletronik, Kementerian Olahraga juga menagih beberapa barang lain yang masih dipegang Roy Suryo. Berikut barang-barang tersebut:
1. Lampu
Advertisement
Lampu-lampu itu bermerek LGPHPL LED BULB5-40w 508h seharga Rp 4,9juta, Table Lamp Sue Chrome dan Sha seharga Rp 6.986.000, Lampu LED 5 watt 23 bh seharga Rp 2.254.000, Lampu Led 5 watt 19 bh seharga Rp 1.9 juta.
Selain itu ada juga lampu LED 10 watt 50 bh seharga Rp 8.4 juta, Lampu LED 13 watt 27 bh seharga Rp 6.345.000, Lampu LED 13 watt 23 bh seharga Rp 5.290.000.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
2. Scooter
Dua unit Electronic scooter seharga Rp 10.890.000 juga ia beli pada tahun 2014. Belum diketahui apa kegunaan electronik scooter ini semasa Roy menjabat.
Barang-barang ini sekarang tengah didata oleh Kemenpora dan diminta dikembalikan. Sebab, barang-barang itu adalah milik negara.
3. Headset
Masih tahun 2014, Roy Suryo diketahui membeli 1 unit headset bermerek Accam MN Ball Mirotto494RC2. Headset ini dibeli seharga Rp 1.805.000.
Nilai headset itu memang tidak terlalu besar. Namun, sekecil apapun barang itu adalah milik negara, karena itu Kemenpora meminta barang itu dikembalikan ke negara.
Â
Advertisement
4. Kasur dan tempat tidur kayu
Roy Suryo diketahui membeli tiga buah kasur pada 2013. Tiga kasur itu bermerek Florence Orthopedic Care seharga Rp 20.630.000, Florence San MarinoL180 seharga Rp 44.980.000, dan King Koil Natural Response seharga Rp 78.850.000.
Tahun 2014, Roy kembali membeli kasur bermerek springbed king koil plus bantal seharga Rp 175.725.000. Selain itu, Roy juga membeli tempat tidur kayu Guhdo, Emedral New L seharga Rp 11.825.000.
Ke mana barang-barang itu sekarang?
Â
5. Lemari kayu
Bukan hanya barang-barang elektronik yang nilainya tidak terlalu besar, pada tahun 2014 satu unit lemari panjang miniatur berukuran 10,4 meter juga dibeli seharga Rp 28.548.000. Daftar lemari itu juga terlampir dalam surat Kemenpora yang dilayangkan ke Roy Suryo.
Kemenpora dalam suratnya meminta agar barang-barang milik negara itu segera dikembalikan. Sebab barang-barang itu tercatat milik BMN Kemenpora.
Dalam berbagai kesempatan, Roy Suryo membantah telah membawa barang-barang milik negara itu selepas tidak lagi menjabat sebagai Menpora. Ia menilai, tuduhan itu adalah fitnah. Saat ini Roy berupaya untuk melakukan komunikasi dengan Kemenpora untuk menyelesaikan masalah ini.
Â
Reporter: Fellyanda Suci Agiesta
Sumber: Merdeka.com
Advertisement