Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa putra Ahmad Albar, Ozzy Albar. Ozzy Albar ditangkap terkait kepemilikan barang haram berupa ganja sebanyak 2,6 gram.
"Masih diperiksa ya, besok kita akan rilis," kata Kasubdit II Narkoba AKBP Doni Alexander kepada merdeka.com, Rabu (12/9/2018).
Baca Juga
Dari pemeriksaan sementara, diketahui Ozzy Albar positif menggunakan narkoba.
Advertisement
"Urinenya positif, selain itu juga kita temukan barang buktinya," ujar Doni.
Aparat menangkap putra musikus rock, Ahmad Albar, itu saat berada di sebuah ruang mesin ATM.
"Kita mendapatkan informasi dari Reserse Narkoba memang benar, kita menangkap seseorang di ATM di Jalan Wolter Mongonsidi, di Jakarta Selatan, kita menangkap OA (Ozzy Albar)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Â
Ikuti Jejak Saudara
Seperti diketahui sebelum Ozzy, sang kakak Fachri Albar juga pernah berurusan dengan polisi terkait kepemilikan narkoba.
Fachri Albar divonis tujuh bulan rehabilitasi. Dalam sidang tersebut, majelis hakim memvonis Fachri Albar untuk menjalani rehabilitasi sosial selama tujuh bulan di Rumah Sakit Keter.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement