Liputan6.com, Jakarta - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Pusat kembali melakukan razia parkir liar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (12/9), petugas tetap bertindak tegas dengan membawa mobil beserta pemiliknya yang kedapatan tertidur di dalam mobilnya.
Razia parkir liar kemudian dilanjutkan petugas dengan menderak kendaraan yang terparkir di Jalan Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat.
Advertisement
Dalam razia kali ini, petugas Dishub berhasil menderek enam kendaraan roda empat. (Galuh Garmabrata)