Liputan6.com, Jakarta - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Fauzi Albar atau Ozzy Albar, anak dari musikus Ahmad Albar karena kepemilikan ganja pada Senin, 11 September 2018 sekitar pukul 01.00 WIB di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ozzy diamankan bersama teman wanitanya berinisial NB.
"Kita lakukan analisis informasi bentuk tim dan kita datangi sasaran ke TKP pada Senin dini hari pukul 01.00 WIB. Di daerah Walter Monginsidi ada ATM, yaitu ada seseorang bersama temannya seorang perempuan inisial NB mengambil uang di ATM. Petugas tangkap yang bersangkutan dan lakukan penggeledahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
Argo menjelaskan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap Ozzy Albar, polisi menemukan barang bukti ganja di saku celananya yang sudah dibungkus di dalam plastik kecil.
Advertisement
"Petugas tangkap yang bersangkutan dan lakukan penggeledahan, lantas ditemukan dalam saku celana ada narkotika jenis ganja dalam plastik kecil. Barang lalu disita petugas, kemudian ada dua lembar faber (lintingan ganja)," ujar dia.
Setelah itu, Ozzy Albar dan teman wanitanya itu dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan tes urine. Dari situ diketahui urine keduanya positif mengandung narkoba.
"Kita bawa ke Polda Metro kita lakukan tes urine untuk OA dan positif ganja, positif denso, positif amphetamin dan metaphetamin. Untuk temannya NB cek urine positif juga metaphetamin," kata Argo.
Teman Perempuan Tidak Ditahan
Meskipun demikian, Argo mengatakan terhadap NB tidak dilakukan penahanan. Alasannya, tidak ditemukan barang bukti.
"Kemudian untuk yang NB tidak ada barbuk (barang bukti-bukti), sehingga kita lakukan assessment, tunggu hasilnya," pungkas Argo.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement