Liputan6.com, Jakarta - Dua wartawan televisi gadungan kedapatan memintai imbalan kepada kepala desa di Tangerang, Banten. Aksinya ketauan oleh sejumlah awak media lain yang mengenali keberadaan mereka. Â
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (12/9/2018), pelaku yang panik sempat mencoba kabur hingga terlibat cekcok. Polisi mengamankan barang bukti uang tunai jutaan rupiah.
Baca Juga
Saksikan Mega Series Magic 5 Season 3, di Indosiar, Selasa 24 Desember 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Fokus : Banjir Bandang Bawa Material Lumpur dan Potongan Kayu Terjang Permukiman di Jember
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Selasa 24 Desember Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Pelaku bernama Ahmad Fadillah dan Dadi Saefudin sempat mengelak dan tak mau mengakui perbuatannya. Unit Reskrim Polsek Balaraja yang berada di lokasi langsung meredam emosi para awak media yang merasa dirugikan. Â
Advertisement
Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 1 juta dan alat peliputan gadungan, seperti kamera, mik, termasuk kendaraan peliputan berlogo palsu sebuah stasiun televisi swasta. Â
"Modus pelaku liputan sejumlah program lalu aparatur desa dimintai uang imbalan," ujar Kapolsek Balaraja Kompol Wendy Andrianto. (Karlina Sintia Dewi)
Â