Sukses

Polisi Ringkus Suami Penembak Istri di Jakarta Utara

Menurut Febriansyah, pelaku berupaya sembunyi dari kejaran aparat dengan berpindah ke setiap rumah temannya.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus suami yang tega menembak istrinya sendiri menggunakan pistol air softgun di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu 9 September 2018.

"Di Tanjung Priok (diamankan)," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018).

Menurut Febriansyah, pelaku berupaya sembunyi dari kejaran aparat dengan berpindah ke setiap rumah temannya. "Sehabis melakukan aksinya tersangka langsung melarikan diri," jelas dia.

Penyidik pun kini sedang menelusuri terkait senjata yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Sejauh ini, diketahui kepemilikan air softgun tersebut ilegal.

"Untuk airgun masih kita selidiki asal mulanya dari mana. Nanti kita akan kita kembangkan dalam proses penyidikan," Febriansyah menandaskan.

Korban sendiri kini telah selesai menjalani perawatan medis dan sudah kembali ke kediamannya. Dia menderita luka tembak di bagian dada sebelah kanan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dirawat

Seorang wanita bernama Yunita warga Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditembak oleh suaminya sendiri. Akibat peristiwa itu, Yunita kini harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat RSUD Koja, Jakarta Utara.

Peristiwa penembakan Yunita oleh suaminya, Deni Hidayat, diketahui setelah kakak Yunita, Muhamad Samin, melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penembakan itu terjadi pukul 17.00 WIB pada Minggu, 9 September 2018.

"Menurut keterangan pelapor bahwa korban mengalami luka di bagian dada kanan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senen (10/9/2018).

Polisi saat ini tengah mengejar pelaku penembakan tersebut. Kasus kekerasan dengan senjata tajam ini ditangani Polres Metro Jakarta Utara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.