Fokus, Jakarta Tiga menteri akan pecat lebih dari 2.300 PNS berstatus koruptor. Bahkan kementerian akan segera menghentikan gaji PNS yang masih mereka terima. Â
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (14/9/2018), Kementerian Dalam Negari, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian tanda tangani nota kesepahaman atau MOU terkait pemecatan PNS di Sudirman, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Pemecatan ditargetkan akhir tahun ini setelah Kemendagri membuat regulasinya. Â
Advertisement
Sebelumnya diberitakan negara mengalami kerugian keuangan akibat adanya aliran dana yang masih memberikan gaji kepada PNS yang terlibat korupsi. Tragisnya jumlah ASN koruptor yang masih terima gaji sebanyak 2.357 orang. (Karlina Sintia Dewi)