Sukses

Temuan Sel Luas Setya Novanto, Ini Penjelasan Kalapas Sukamiskin

Menurut Kalapas Sukamiskin, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setya Novanto saja, terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa.

Liputan6.com, Bandung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1A Sukamiskin, Tejo Harwanto, membenarkan sel yang dihuni Setya Novanto lebih luas dengan ukuran 300 cm hingga 500 cm.

"Ruangan Pak Setya Novanto lebih besar, yah kira-kira 300-500 cm," ujar Tejo di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (16/9/2018).

Menurut Tejo, kamar luas tidak hanya dihuni oleh Setya Novanto saja, terdapat sekitar 40-an sel dengan ukuran serupa. Beberapa narapidana yang memiliki hunian dengan ukuran serupa yakni Nazaruddin, Joko Susilo, dan Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan.

"Terus ada napi umum yang baru masuk juga di situ (kamar ukuran luas) dan sudah lama juga mereka itu menempati ruangan hunian yang besar," kata dia seperti dilansir Antara.

Menurut Tejo, hunian-hunian di lapas Sukamiskin, terbagi menjadi tiga. Di antaranya ada kamar dengan ukuran kecil, kamar ukuran sedang, dan kamar ukuran besar.

Konstruksi bangunan Lapas Sukamiskin merupakan salah satu "heritage" atau bangunan bersejarah sejak 1918. Sehingga tidak mungkin untuk dilakukan perombakan, juga menjaga agar tidak merusak konstruksi.

"Terus yang enngak kalah penting bahwa di sini kita akan menekankan bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang sama dengan kamar bentuk yang sama. Bukan luasannya, kita enggak perdebatkan dengan luasannya," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Temuan Ombudsman

Ombudsman RI melakukan sidak tiga lapas di Kota Bandung. Dalam sidak tersebut ditemukan data kamar yang dihuni Setya Novanto berukuran lebih besar dari hunian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik ini kedapatan menghuni kamar yang lebih luas. Bahkan dikatakan, luasnya dua kali lipat dari kamar warga binaan lainnya.

"Kamarnya Setnov lebih luas, lebih bagus. Ukuran dua kali tipat dari (kamar) semuanya," kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Jalan Jakarta, Bandung, Jumat 14 September 2018.

Namun hanya luasnya saja yang beda, perihal fasilitas lainnya sama seperti warga binaan lain. Pasalnya, ukuran tersebut sudah ada sejak hunian sebelumnya.

"Fasilitas televisi tidak ada hanya ukuran kamar dan menurut Kalapas dulu bekas (hunian sebelumnya)," jelas dia seperti dikutip Jawapos.

Dalam sidak di tiga lapas yakni Banceuy, lapas wanita, dan Sukamiskin dilakukan pada sehari sebelumnya. Dari ketiga lapas tersebut hanya Lapas Sukamiskin yang masih menyisakan sikap diskriminatif dan ketidakpatuhan.

"Potensi maladministrasinya itu ada diskriminasi dalam kamar hunian. Karena masih ada perbedaan antara satu hunian dengan lainnya. Yakni kamar hunian pada kamar orang-orang tertentu. Mulai dari luasnya maupun fasilitas yang digunakan," ujarnya.