Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung belum menentukan sikap terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Suripto Widodo menyusul tertangkapnya Jaksa Sistoyo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengakui baru menelaah hasil pemeriksaan terhadap Suripto, sembilan jaksa, serta enam pegawai Kajari Cibinong. "Masih ditelaah untuk menentukan kadar kesalahan Kajari-nya," ucap Marwan di Kejagung, Jakarta, Kamis (24/11). Jika ditemukan pelanggaran, Kejagung tidak akan segan mencopot Suripto [baca: Kajari Cibinong Terancam Dicopot].
Kepala Subag Pembinaan Kajari Cibinong Sistoyo diberhentikan sementara oleh Jaksa Agung Basrief Arief setelah diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta.(WIL/YUS)
Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengakui baru menelaah hasil pemeriksaan terhadap Suripto, sembilan jaksa, serta enam pegawai Kajari Cibinong. "Masih ditelaah untuk menentukan kadar kesalahan Kajari-nya," ucap Marwan di Kejagung, Jakarta, Kamis (24/11). Jika ditemukan pelanggaran, Kejagung tidak akan segan mencopot Suripto [baca: Kajari Cibinong Terancam Dicopot].
Kepala Subag Pembinaan Kajari Cibinong Sistoyo diberhentikan sementara oleh Jaksa Agung Basrief Arief setelah diduga menerima suap sebesar Rp 100 juta.(WIL/YUS)