Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mempersilakan publik menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dengan melakukan demonstrasi. Dia menilai publik berhak unjuk rasa sebab Indonesia adalah negara bebas berpendapat.
"Ya ini negara kan negara demokrasi, silakan menyampaikan pendapat," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Namun dia meminta kepada publik untuk mengikuti aturan untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. "Mau demo silakan demo. Tapi ikut aturan," ucap Jokowi.
Advertisement
Sebelumnya, sejumlah masyarakat mendesak Jokowi agar melepas jabatan sebagai presiden. Salah satunya kelompok emak-emak militan yang mempertanyakan langkah Jokowi tidak kunjung mundur dari jabatannya meski ikut berkontestasi di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Capres
"Presiden harus mundur karena sudah jadi Capres," teriak orator Tri Erniyati, selaku Kordinator Nasional Barisan Emak Militan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 3Â September.
Tri menyebut, Jokowi sebagai calon presiden, bukan bakal calon presiden. "Mundur, Pak Jokowi, mundur, karena sudah jadi Capres. mundur seperti Pak Sandiaga yang mundur dari jabatan wakil gubernur, ini tidak adil," pekik Tri.
Untuk diketahui, mundur atau cutinya presiden dari jabatan, hanya dilakukan saat yang bersangkutan telah disahkan KPU sebagai calon presiden. KPU baru menetapkan hal itu pada tanggal 20 September 2018, sebelum memulai masa kampanye 23 September.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Advertisement