Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat melaporkan media asing Asian Sentinel ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dalam artikel yang dimuat di website Asian Sentinel, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY disebut terlibat pencucian uang sekitar Rp 177 triliun selama 10 tahun menjabat sebagai presiden.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan kedatangan ke Dewan Pers guna menjaga kebebasan pers di Indonesia sesuai dengan kode etik jurnalistik yang ada.
Baca Juga
Menurut dia, yang menjadi permasalahan yakni beberapa media dalam negeri ikut serta menyebarkan berita dari Asian Sentinel. Padahal, Hinca menyebut kasus Bank Century sudah selesai di Pansus DPR.
Advertisement
"Kasus ini sudah lama ditutup secara hukum dan politik. Tapi kemudian muncul kembali dengan menguyip media asing yang belum tentu kredibel," kata Hinca, Senin (17/9/2018).
Dia menjelaskan Partai Demokrat tetap berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Namun, Hinca menyebut pihaknya bingung untuk melaporkan media tersebut. Sebab, secara penelusuran tidak terdapat alamat redaksi yang jelas di website Asian Sentinel.
"Ketika kami telusuri mereka tidak cantumkan alamat, hanya ada email dan media sosial mereka. Itu juga kami pertanyakan," ucapnya.
Hinca menyebut artikel tersebut dipublikasikan Asian Senitel pada 11 September 2018 yang ditulis John Berthelsen. Namun, setelah itu hilang dan kembali dipublikasikan pada 15 September 2018.
Rugikan Demokrat
Karena hal itu, Hinca mengatakan publikasi artikel tersebut sangat merugikan Partai Demokrat. Dia juga meminta pihak Dewan Pers Indonesia dapat menghubungi Dewan Pers Hongkong untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Berita ini tanpa konfirmasi dan sangat merugikan kami. Sebagai partai politik, hak kami untuk meluruskan," jelasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement