Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan penyelidikan kasus baru melalui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Penyelidikan berkaitan dengan kasus aliran dana divestasi saham Newmont.
"(TGB) Sudah pernah di‎mintakan keterangan. Belum penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/9/2018).
Baca Juga
TGB sendiri pernah diperiksa penyidik KPK pada Mei 2018 di Mapolda NTB. Menurut Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, pemeriksan TGB masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).
Advertisement
"Kasus ini masih dalam tahap pulbaket untuk klarifikasi," ujar Syarif di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 30 Mei 2018.
Periksa Wagub NTB
Selain memeriksa TGB, KPK juga pernah memeriksa Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin pada Juli 2018. Usai diperiksa, Amin mengaku mengklarifikasi terkait penjualan saham PT Newmont yang kini berganti nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT).
"Hanya untuk klarifikasi saja, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," kata Amin.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut ini:Â
Â
Advertisement