Liputan6.com, Bandung - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik. Ombudsman RI menemukan dugaan fasilitas 'mewah' di sel terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, saat inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 13 September 2018.
Mantan Ketua DPR itu ternyata mendekam dalam sel dengan berbagai fasilitas di luar prosedur yang ditetapkan. Sejumlah anggota Ombudsman juga menemukan bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.
Sementara, pemandangan berbeda tampak di salah satu sel di Lapas Sukamiskin. Kondisinya kumuh dengan luas tidak sebesar milik pria yang karib disapa Setnov itu.
Advertisement
Bagaimana perbandingan isi sel Setya Novanto dengan narapidana lainnya? Simak Infografis berikut ini:
Â
Bekas Napi Terdahulu
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Tejo Harwanto mengungkapkan alasan kamar Setya Novanto dilapisi kayu. Sebab, dindingnya telah dimakan usia, sehingga mudah rapuh.
"Kalau memang terlihat mewah, memang itu kamarnya (Setnov) dilapisi oleh kayu plywood," ucap Tejo, di Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu, 16 September 2018.
Tejo menjelaskan, pemasangan pelapis kayu tersebut dilakukan sebelum Setya Novanto menempati kamar itu. Namun, ia tak mengetahui siapa napi yang menempati kamar tersebut sebelum Setya Novanto.
Â
Advertisement
Kalapas Bakal Dipecat?
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan tidak akan memberi sanksi kepada anak buahnya, Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto.
"Tidak akan diapa-apakan, tidak akan dipecat," ujar Utami, sapaan akrab Sri Puguh, saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin, 17 September 2018.
Kalapas Sukamiskin yang baru genap menjabat dua bulan ini dinilai sudah berupaya melaksanakan tugas pembenahan. "Untuk sekarang yang dia benahi adalah untuk fasilitas umum seperti ruang besuk, sehingga tidak ada lagi diskriminasi," kata Utami.