Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Data Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 selama 60 Hari ke depan.
“Kemendagri sangat mengapresiasi langkah KPU untuk memperbaiki DPT. Langkah ini merupakan kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, Perwakilan Parpol yang dihadiri oleh Kemendagri. Dua Bulan saya kira adalah waktu yang cukup untuk menyisir kembali apa yang kurang pas”, jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (17/9).
Langkah KPU untuk memperpanjang perbaikan DPT diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi data pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) di kantor KPU, Jakarta, pada Minggu (16/9). Dalam rapat pleno tersebut disepakati bahwa KPU akan menyandingkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) untuk mengetahui data pemilih ganda dan data pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada saat hari pemilihan.
Advertisement
Tjahjo melanjutkan, dalam proses perbaikan DPT tersebut tidak ada pihak yang salah, menurut Tjahjo kesalahan data bisa dikarenakan ada yang belum memperbaharui data anggota keluarganya sudah meninggal, dan berbagai faktor lainnya.
“Ini gak ada yang salah dan gak ada yang benar. Faktor kesalahan data bisa dikarenakan lupa memperbaharui data ada anggota keluarga yang meninggal dan banyak lagi faktor lainnya," ungkap Tjahjo.
Lebih lanjut, Tjahjo menghimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan DPT tersebut. Tjahjo menilai bahwa KPU merupakan lembaga yang independen dan terbuka.
“Tidak perlu ada kecurigaan dalam menyikapi perbaikan DPT itu. KPU adalah lembaga Independen dan terbuka. Kalau nanti ada laporan, maklum namanya juga manusia”, terang Tjahjo.
Bersamaan dengan perbaikan DPT, Tjahjo mengajak kepada masyarakat untuk pro aktif melakukan perekaman.
“Sekarang perekaman sudah 97% lebih. Rampung atau tidaknya tergantung dari masyarakat sendiri. Mari bersama sama untuk pro aktif menghimbau kepada saudara atau teman kita yang belum merekam untuk segera merekam," tutup Tjahjo.
(*)