Liputan6.com, Jakarta - Ada atau tidak adanya polisi, tertib berlalu lintas merupakan kewajiban setiap pengendara. Apalagi, dengan adanya CCTV di sepanjang jalan Sudirman - Thamrin, Jakarta, yang nantinya bertugas menangkap para elanggar lalu lintas.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (18/9/2018), ada pula pengeras suara untuk menegur pengendara yang nakal. Keduanya merupakan bagian dari Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
"Alat ini nantinya bisa merekam dan memfoto secara otomatis nomor kendaraan, dan dikirim ke kantor. Dan itu kita gunakan sebagai bukti," kata Kasubdit Pembinaan dan Gakkum Dirlantas PMJ AKBP Budiyanto.
Advertisement
Tak hanya pelanggar marka dan rambu yang terdeteksi, pelanggar aturan ganjil genap juga bisa terekam kamera pengawas.(Rio Audhitama Sihombing)