Liputan6.com, Jakarta Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, hingga kini belum melunasi kewajiban uang pengganti yang ditetapkan pengadilan tipikor, yaitu US$ 7,3 juta.
Namun demikian, KPK telah menerima sebagian uang pengganti melalui cicilan yang telah diserahkan oleh pihak keluarga Setya Novanto.