Sukses

Jokowi: Pencairan Dana Gempa Lombok Ada Prosedurnya

Menurut Jokowi, dana bantuan untuk warga yang terdampak gempa Lombok tidak serta merta langsung dibagikan. Tentu ada prosedur yang harus dilalui.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengatakan pencairan dana bantuan untuk korban gempa Lombok membutuhkan proses.

"Ini kan step-nya satu per satu. Kalau ada yang siap, sudah diverifikasikan tentu saja akan diberikan. Kalau belum kan proses lapangan, ada verifikasi, nanti diberikan lagi. Kan prosesnya seperti itu," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Menurut Jokowi, dana bantuan untuk warga yang terdampak gempa Lombok tidak serta merta langsung dibagikan. Menurutnya, ada prosedur yang harus dilalui.

"Ada proses dong, masa nih nih nih nih. Ada prosedurnya," kata dia.

Mengenai persoalan mendasar yang mengakibatkan dana tersebut, Jokowi mengaku belum tahu. Dia belum mendapat laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Saya enggak tahu. Itu teknis, tapi mesti ada prosedurnya," tutur Jokowi.

2 dari 2 halaman

Petunjuk Belum Selesai

Sebelumnya, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, dana bantuan gempa Lombok belum bisa dicairkan karena petunjuk teknis dan petunjuk pelaksananya belum selesai.

Padahal, Jokowi sudah menyerahkan rekening kepada 5.293 warga yang rumahnya rusak berat, masing-masing berisi dana Rp 50 juta, sejak Minggu 2 September 2018 lalu.

Menurut Sutopo, tenaga fasilitator yang nantinya mendampingi warga membangun rumah sedang dibentuk dan di-training. Demikian juga kelompok masyarakat (pokmas) yang akan terlibat dalam pembangunan rumah, hingga saat ini belum dibentuk.

"Adanya penyiapan itu menyebabkan dana diblokir sementara. Kalau dicairkan saat itu juga tidak bisa membangun karena sarana dan prasarananya belum siap," kata dia.

 

Reporter: Titin Supriatin

Saksikan video pilihan di bawah ini: