Liputan6.com, Tangerang - Semakin nekat saja remaja jaman sekarang. Seperti yang dilakukan SM, siswa SMP berusia 14 tahun yang menjambret dua wanita di area dekat Tangcity Mall.
Jajaran kepolisian sektor Tangerang berhasil mengamankan satu dari dua begal yang beraksi pada 17 September lalu itu. Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, satu pelaku yang diamankan berinisial SM masih berusia 14 tahun.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masih berumur 14 tahun dan mengaku masih kelas 3 SMP di salah satu sekolah di Cikokol," ujar Ewo di Mapolsek Tangerang, Rabu (19/9/2018).
Advertisement
Ewo melanjutkan, pelaku juga masih berstatus siswa aktif bersama rekannya satu lagi yang masih buron. Sadisnya lagi, walau masih berumur 14 tahun, SM bersama rekannya telah melancarkan aksi jambretnya sebanyak tiga kali dikawasan Kota Tangerang.
"Di daerah Tanah Tinggi , Moderland, dan terakhir di dekat Tangerang City Mall," kata Ewo.
Keduanya saat beraksi tidak menggunakan senjata tajam dan menyasar barang-barang berharga milik korban seperti handphone. Kali ketiga remaja tersebut baraksi, berhasil digagalkan jajarannya dibantu petugas sekuriti di Tangerang City Mall.
Kejadian terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat kedua pelaku melancarkan aksinya kepada Erna dan Indri di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang.
"Saat kedua korban sedang ingin belanja di Tangerang City Mall naik motor, kedua korban langsung dipepet kedua tersangka dan langsung terjadi tarik menarik," tutur Ewo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jatuh
Karena korban menahan tarikan SM yang waktu itu membonceng, keduanya terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka cukup parah di bagian muka, tangan dan kaki sebelah kanan. Sontak, kendaraan pelaku pun oleng dan menabrak trotoar dan petugas Polsek Tangerang kebetulan sedang melakukan patroli dekat TKP.
"Dibantu dengan petugas sekuriti dari Tangerang City Mall, kami langsung menangkap SM. Namun, temannya yang membawa motor berhasil kabur. Hingga sekarang masih jadi buron," papar Ewo.
Kini SM digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dimintai keterangan. Dari tangan SM, petugas mengamankan satu unit handphone OPPO, satu unit sepeda motor merk Honda bernopol B-3850-CIF.
Dari aksi kejahatannya, kedua bocah SMP tersebut berhasil menciptakan kerugian sebesar Rp 3 juta. "Karena pelaku masih dibawah umur, kami dalam proses penyidikan tetap mengacu pada undang-undang pidana anak," tegas Ewo.
Advertisement