Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) M Zainul Majdi angkat suara soal kasus dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang menyeret namanya. Dia mengatakan, tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan akibat divestasi saham tersebut.
Menurut dia, divestasi dan penjualan saham yang dilakukan oleh perusahaan daerah bernama PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik Pemprov NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa itu justru menguntungkan pemerintah daerah.
"Sepengetahuan saya dan ini faktual, daerah itu hanya mengeluarkan Rp 500 juta untuk membentuk perusahaan daerah yang namanya PT DMB, di dalamnya ada (saham) provinsi 40 persen, Sumbawa Barat 40 persen, dan Sumbawa 20 persen," ujar TGB di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Advertisement
"Hanya modal membangun perusahaan Rp 500 juta, lalu kemanfaatan yang diperoleh daerah secara total sampai selesai penjualan saham senilai USD 127 juta, yang kalau dikurs sekarang Rp 14.500 jadi Rp 1,8 triliun. Bagaimana bisa disebut sebagai kerugian," imbuhnya.
TGB menegaskan, divestasi bukanlah memberikan saham melainkan menawarkan saham untuk dibeli. Berdasarkan kontrak karya, divestasi saham Newmont lebih dulu ditawarkan ke pemerintah pusat. Hanya saja pemerintah pusat menolak karena tidak ter-cover APBN.
"Begitu pemerintah pusat menolak maka ditawarkan untuk dibeli kepada Pemda. Berapa nilai yang ditawarkan? 860 juta dolar (USD) atau Rp 8,6 triliun, pada saat APBD kita itu Rp 1,9 triliun kalau nggak salah," katanya.
Namun karena saat itu tidak ada alokasi dana untuk membeli saham, maka PT DMB menggandeng PT Multi Capital membeli 24 persen saham dari PT NNT pada 2009. Kemudian, kata TGB, daerah mendapatkan hibah saham sebesar 20 persen.
Lantaran NNT sejak 2011 tidak lagi membagikan keuntungan, Pemda menjual seluruh saham kepada PT Amman Mineral Internasional yang mengakuisisi PT NNT.
"Itu yang terjadi faktualnya, jadi tidak usah dibawa kemana-mana, itulah hakekat dari divestasi itu kita ditawarkan. Berjalan sampai penjualan saham, begitu dijual ada kemanfaatan totalnya 127 juta dolar (AS). Sehingga saya bisa mengatakan dengan ringkas bahwa daerah tidak dirugikan, justru menurut saya secara faktual daerah diuntungkan," TGB menegaskan.
Â
Somasi Media
TGB merasa dirugikan atas pemberitaan salah satu media nasional yang menduga dirinya terlibat kasus korupsi divestasi saham Newmont. Apalagi pembelian dan penjualan saham tersebut tidak sepenuhnya ada pada kendalinya, tapi juga atas persetujuan Bupati Sumbawa Barat dan Sumbawa.
TGB menuturkan, selama ini banyak pemberitaan negatif tentang dirinya, termasuk penghinaan yang belakangan dilakukan oleh seorang ustaz dan viral di media sosial. Namun dia memilih diam, karena menilai tindakan tersebut tidak dilakukan by design.
"Itu bagi saya sesuatu yang muncul dari emosi sesaat, mungkin dari ketidaktahuan, mungkin dari info yang salah, sehingga dengan tanpa sengaja kemudian ada ungkapan buruk," katanya.
Namun dia tidak bisa mendiamkan pemberitaan soal dugaan korupsi pada kasus divestasi Newmont. Sebab, dia merasa telah dibunuh karakternya, serta diserang integritas dan kehormatannya.
"Berita ini secara tendensius berusaha merusak kehormatan dan integritas yang saya jaga selama ini. Oleh karena itu, saya menempuh langkah ini (somasi)," ujar mantan politikus Partai Demokrat itu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement