Liputan6.com, Jakarta - Sel tahanan terpidana kasus korupsi mega proyek e-KTP Setya Novanto menjadi sorotan publik. Pasalnya kamar yang dihuni Setnov tersebut tergolong mewah. Hal ini terungkap setelah Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat.
Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai, pemerintah tidak secara serius untuk mengawasi, membenahi hingga membuat jera para tahanan. Dia menyesalkan pasca-ditangkapnya Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein oleh KPK, masih ditemukan sel mewah Setya Novanto.
Baca Juga
"Itikad adanya penjara untuk membuat efek jera tapi faktanya tidak. Kamar sel tahanan Novanto itu buktinya," kata Pangi dalam diskusi 'Sel Mewah Setya Novanto' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Advertisement
Pangi memandang, tahanan saat ini seperti tidak punya beban menjalankan hukuman. Mereka justru dapat menambah jaringan dan bisnis makin tumbuh. Lapas Sukamiskin juga diisi oleh napi koruptor berkocek tebal. Mulai dari kepala daerah, anggota DPR, hingga hakim agung.
"Di dalam itu fasilitas juga lengkap, mewah, dan petugasnya bisa main mata, kongkalingkong, bisa diselesaikanlah dengan macam macam itu. Jadi saya melihat bosan, malas sudah enggak ada itikad baik kita untuk memberantas korupsi ini, kaya enggak serius aja dari dulu," ujarnya.
"Jaringannya makin kuat karena di situ lengkap (pejabat publik), jejaring bisnis mereka makin tumbuh," tambahnya.
Oleh karenanya, Pangi meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas membersihkan oknum lapas hingga ke akar. Bahkan, dia meminta napi koruptor dipindah ke pulau terpencil supaya terisolir dan jaringannya putus.
"Coba saja mereka dipindahkan ke pulau terpencil yang tidak ada sinyalnya. Supaya mereka (koruptor) ada efek jera," tegasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Dari Kocek Napi
Di kesempatan sama, pengamat anggaran Uchok S Khadafi mengungkapkan, munculnya fasilitas sel mewah di Sukamiskin muncul bukan dari anggaran pemerintah. Melainkan dari kocek pribadi napi koruptor.
"Karena tidak ada anggarannya, anggaran makan untuk napi saja terbatas," katanya.
Uchok merinci, untuk memberi makan napi dalam kurun waktu setahun memerlukan anggaran Rp 7 miliar. Namun jika anggaran sebesar itu hanya mampu memberi makan napi seadanya.
"Kalau kita bagi 1.062 tahanan di Kota Malang contohnya, maka pertahun itu dapat Rp 6,6 juta per orang dibagi 12, berati per bulan dapat Rp 500 ribu, 1 orang per hari bisa Rp 18 ribu," papar Uchok.
Uchok menuturkan napi korupsi memiliki keistimewaan dengan napi kriminal. Ini yang penyebab para napi korupsi tidak kapok meski telah di jatuhkan hukuman.
"Makannya saja lebih enak, negara tidak adil mengelola penjara padahal sama-sama di proses pengadilan," tukasnya.
Advertisement