Liputan6.com, Bogor - Polisi menggagalkan peredaran uang palsu (upal) sebanyak Rp1,8 miliar di Bogor, Jawa Barat. Tiga pelaku yang ditangkap yakni, Muchtar (48) warga Karang Tengah Cianjur, Heri Suryana (49) warga Parakan Ciomas Kabupaten Bogor, dan Rahmat (49) warga Cibaregbeg Cianjur.
Satu pelaku lainnya yang berperan sebagai perantara berhasil kabur saat penggerebekan yang berlangsung di Puncak Resor Kecamatan Pacet, Cianjur, Rabu 19 September malam.
Baca Juga
Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurnajaya mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mengendus adanya peredaran uang palsu.
Advertisement
Polisi kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan berkomunikasi via telpon dengan perantara. Saat itu, pelaku menawarkan pembelian 2:1 atau uang pecahan Rp 200 ribu palsu dibeli seharga Rp 100 ribu.
Salah satu pelaku sempat mentransfer sampel uang melalui rekening bank untuk meyakinkan konsumen bahwa uang palsu itu mirip dengan aslinya.
"Untuk meyakinkan calon pembeli, perantara memberi sampel uang untuk menunjukkan kalau uang palsu ini kualitasnya sangat bagus karena bisa lolos di bank," terang Ulung, Kamis (20/9/2018).
Kemudian kedua pihak bersepakat untuk melakukan transaksi di Pacet, Cianjur. Pada saat tiba di lokasi, polisi langsung menyergap mereka. Tiga pelaku ditangkap dan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri ke arah Cianjur.
"Dari penyergapan itu kami menemukan 18 gepok uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan 1 lembar mata uang dolar yang belum dipotong-potong," kata Ulung.
Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti uang palsu (upal) sebanyak Rp1,8 miliar dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 1800 lembar, satu lembar mata uang dollar AS sebanyak 300 lembar atau sebesar Rp 4,5 juta, satu unit kendaraan Honda Mobilio.
Â
Telusuri Asal-Usul
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi guna pengembangan lebih lanjut.
"Kami masih menyelidiki kemana saja mereka pasarkan termasuk asal usul uang palsu tersebut," kata dia.
Mengenai uang tersebut diduga akan digunakan untuk money politik pada Pemilu nanti, Ulung mengatakan masih menyelidiki kemungkinan hal itu.
"Masih diselidiki. Namun dari keterangan para pelaku sudah beberapa kali mengedarkan uang itu," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement