Patroli, Bandung - Kepolisian Cimahi yang mengusut kasus pembunuhan seorang janda cantik, Kamis pagi, 20 September kemarin, kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mereka memutuskan tersangka pelakunya.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Kamis (20/9/2018), olah TKP dilakukan di rumah mendiang Ella Nurhayati, yang menjadi korban pembunuhan di kawasan Lembang, Bandung Barat.
Penyidik Satreskrim Polres Cimahi mengaku, olah TKP kembali dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah petunjuk dan situasi riil di tempat kejadian, baik di dalam maupun di luar rumah janda berusia 42 tahun itu.
Advertisement
Saat kejadian, hanya korban dan putra tunggalnya berinisial MA. Dari olah TKP tersebut, polisi menyimpulkan pembunuhnya diduga kuat adalah orang dekat korban.
Peristiwa tewasnya Ella yang merupakan karyawan salah satu bank BUMN ini terjadi 9 September lalu. Ella ditemukan bersimbah darah dengan sebilah pisau ada di dekat tubuhnya. Saat kejadian, warga mendengar jerit histeris MA, anak korban yang berusia 15 tahun. (Galuh Garmabrata)