Liputan6SCTV, Bandung - Eko purnomo, warga Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, yang sempat tak memiliki akses menuju rumah karena dikelilingi tembok-tembok rumah tetangga, kini dapat bernapas lega. Salah satu tetangga merelakan sebagian hak atas tanahnya untuk akses jalan keluarga Eko Purnomo.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (20/9/2018), sejumlah pekerja, dibantu Babinsa dan Binmaspasir Jati, membongkar sebagian tembok rumah yang menutup akses jalan rumah Eko Purnomo, di Kampung Sukagalih, Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung.
Baca Juga
Pemilik rumah atau ahli waris mendiang Imas memutuskan menghibahkan hak tanah mereka seluas 1x6 meter, guna dibangun jalan sebagai akses rumah Eko Purnomo.
Advertisement
Hal ini sesuai kesepakatan dalam mediasi yang kedua kalinya digelar. Pihak keluarga ahli waris Imas hanya meminta Eko Purnomo besedia merapihkan sisa bangunan yang dibongkar.
Sejak dua tahun silam, Eko Purnomo tiada henti memperjuangkan hak atas akses jalan untuk menuju rumahnya. Upaya menemui Wali Kota Bandung hingga Gubernur Jawa Barat saat itu, tak kunjung membuahkan hasil.
Dia bahkan sempat nekat menyampaikan pesan langsung ke Presiden Jokowi dengan cara yang tak lazim. (Galuh Garmabrata)