Patroli, Bali - Puluhan nasabah melaporkan kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh pengurus jaringan KSP Sinar Suci ke Polres Tabanan Bali pada Sabtu.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (23/9/2018), jaringan koperasi ini mengiming-imingi nasabah dengan bunga simpanan sebesar 4 persen dan memberikan kredit dengan jaminan sertifikat tanah.
Baca Juga
Dugaan penipuan muncul setelah KSP Sinar Suci berhenti membayar bunga kepada nasabah sejak awal tahun. Nasabah pemilik sertifikat tanah yang dijaminkan ke KSP Sinar Suci juga mengalami penyitaan aset oleh pihak bank.
Advertisement
Diperkirakan ada ribuan nasabah yang mengalami penipuan berkedok investasi dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah. (Rio Audhitama Sihombing)Â