Liputan6.com, Bogor: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjumlah tujuh orang menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kejaksaan Negeri Cibinong Bogor, Jawa Barat, Senin (28/11) malam. Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen dan sebuah flashdisk milik mantan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong Suripto Widodo.
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang Sistoyo, ruang kerja Jampidum Viva Harirustaman serta ruang kerja Suripto yang baru dicopot dari jabatan. Diduga jaksa pendamping Sistoyo, yakni Epiyarti juga pernah mengopi dokumen di ruang jampidum.
Sistoyo ditangkap basah KPK beberapa hari silam saat menerima uang sebesar Rp 99,9 juta. Diduga uang suap itu terkait kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 miliar lebih dengan tersangka Edward yang sudah lebih dulu ditangkap KPK [baca: Sistoyo Tuding KPK Menjebak Dirinya].(AIS)
Ruangan yang diperiksa antara lain ruang Sistoyo, ruang kerja Jampidum Viva Harirustaman serta ruang kerja Suripto yang baru dicopot dari jabatan. Diduga jaksa pendamping Sistoyo, yakni Epiyarti juga pernah mengopi dokumen di ruang jampidum.
Sistoyo ditangkap basah KPK beberapa hari silam saat menerima uang sebesar Rp 99,9 juta. Diduga uang suap itu terkait kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Rp 5 miliar lebih dengan tersangka Edward yang sudah lebih dulu ditangkap KPK [baca: Sistoyo Tuding KPK Menjebak Dirinya].(AIS)