Sukses

Berawal dari Penangkapan 2 Sejoli, Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Bogor

Satuan Narkoba Polres Metro Jakarat Barat membongkar tempat produksi ekstasi jenis baru.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarat Barat membongkar tempat produksi ekstasi jenis baru. Pabrik barang haram itu berada di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Fredriz menjelaskan, penangkapan sepasang kekasih Sam (55) dan MJ, (27) membawa berkah.

Sebab, dari hasil pengembangan kasus keduanya, polisi menemukan rumah yang disulap menjadi pabrik ekstasi jenis baru.

"Ini pengembangan dari sepasang kekasih," kata Erick dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Penyidik mengerebek rumah tersebut pada Sabtu, 22 September 2018.

Petugas pun mendapati ribuan butir ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi di rumah tersebut. Polisi juga mengamankan AUP (40), pemilik rumah yang diduga sebagai pembuat pil ekstasi jenis baru itu.

"Ini merupakan ekstasi jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratotium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut," ujar Erick.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Masih Kembangkan

Penyidik, lanjut dia, masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap rantai yang lebih besar.

"Kami masih melakukan pengembangan, rencanya senin esok akan dilakukan olah tempat kejadian pekara, bersama puslabfor Mabes Polri," ucap Erick.

Sebelumnya, sepasang kekasih Sam (55) dan MJ (27) ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan KH Royani II Blok Tiong, Setia Budi Jakarta Selatan. Mereka diduga berkolaborasi menjual berbagai jenis narkoba.

Selain menangkap pelaku, penyidik mengeledah beberapa ruangan. Ditemukan berbagai jenis narkoba. Antara lain satu paket sabu seberat 40 gram, inex alien 115 butir dan inex casper 20 butir dan paket kecil ganja.