Liputan6.com, Jakarta - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Rahmat Hidayat (33). Pria beralamatkan di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, ini diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Rabu, 15 Agustus 2018. Kepada korban, pelaku mengaku bisa membantu urusan bisnisnya.
Baca Juga
"Pelaku ini selain mengaku Sespri Kapolri, juga mengaku dapat mempertemukan korban (ER) dengan para petinggi Polri," kata Malvino kepada Merdeka.com, Senin (24/9/2018).
Advertisement
Untuk memperlancar pertemuan itu, pelaku meminta uang Rp 1 miliar kepada korban. Pertemuan itu, kata Malvino, bertujuan agar usaha korban lancar.
"Karena merasa percaya korban memberikan cek secara bertahap sebanyak tiga lembar dengan total Rp 1 miliar," bebernya. Uang itu lantas diterima si Sepsri Kapolri gadungan.Â
"Jadi ini soal bisnis. Oleh pelaku diiming-imingi akan bantu urusan bisnisnya. Nanti lebih jelas kita akan rilis ya," dia menambahkan.
Â
Sita Barang Bukti
Atas penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti 1 unit handphone (HP) merek Nokia android, 1 HP merek Nokia warna hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah ATM Mandiri, 1 buah Paspor BCA, 1 buah SIM C, dan 1 unit laptop merek ACER.
"Pelaku kita jerat pasal penipuan dan atau penggelapan, pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP ancaman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.
Â
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement