Sukses

Polisi: Tersangka Pengeroyokan Jakmania Pasti Bertambah

Polisi memastikan tidak akan berhenti sampai di tujuh pelaku pengeroyokan Jakmania.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah meringkus tujuh pengeroyok yang menyebabkan anggota Jakmania bernama Haringga Sirila, tewas. Polisi memastikan tidak akan berhenti sampai di tujuh pelaku ini.

Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka bertambah.

"Pasti (bertambah). Kemudian pasti, kan kita lihat video," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo saat dikonfirmasi soal kasus pengeroyokan Jakmania, Jakarta, Senin (24/9/2018).

Menurut Trunoyudo, video yang viral di media sosial juga akan menuntun penyidik kepada pelaku lainnya. Sejauh ini sudah tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Jakmania.

"Video itu barang bukti kita ya, tapi itu akan kita jadikan petunjuk yang untuk identifikasi para tersangka," jelas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

Seluruh Tersangka Warga Bandung

Identitas ketujuh orang tersebut adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), dan Dani (20).

Mereka merupakan warga Bandung yang turut menyaksikan laga Persib kontra Persija di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu, 23 September 2018.

"Kemungkinan bertambah," Trunoyudo menandaskan.