Liputan6.com, Samarinda Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo secara resmi melantik Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda, Sabtu, 22 September 2018. Usai pelantikan dalam kata sambutannya Tjahjo mengatakan, Penjabat Gubernur Kalimantan Timur akan bertugas sampai pelantikan gubernur definitif hasil pemilihan kepala daerah dilakukan. Selanjutnya akan ada serah terima jabatan antara penjabat dengan gubernur baru.
"Tadi teman-teman pers menanyakan kapan pelantikan hasil Pilkada serentak, bisa minggu ini bisa minggu depan saya kira ini kewenangannya Setneg serta menunggu jadwal yang tepat dari Bapak Presiden," kata Tjahjo, di Samarinda, Sabtu (22/9).
Dalam kesempatan itu juga, Tjahjo ucapan selamat dan apresiasi kepada Awang Faroek Gubernur Kaltim yang telah dua periode sukses menjalankan tugasnya mengemban amanah masyarakat Kaltim.
Advertisement
"Kami juga terima kasih pada almarhum wakil gubernur yang telahmendampingi bapak Awang memimpin Kaltim ini dengan lancar," katanya.
Sementara kepada Penjabat Gubernur Kaltim yang baru dilantik, Tjahjo mengingatkan beberapa hal. Pertama soal stabilitas yang disebutnya kunci pintu pemerintahan. Seorang penjabat kepala daerah harus memastikan stabilitas daerah itu berjalan dengan baik. Kedua, memastikan program strategis pemerintah pusat bisa seiring dengan program yang jadi skala prioritas di provinsi Kaltim dan juga kota serta kabupatennya.
" Ini juga bisa berjalan dengan baik. Jadi tugas penjabat gubernur walaupun singkat bisa besok tugasnya, pertama menjamin pelayanan masyarakat ini berjalan dengan baik, tidak ada kekosongan yang ada di Provinsi Kaltim," katanya.
Tjahjo juga mengingatkan agar Penjabat Gubernur selalu berkoordinasi dengan Sekda. Dan tetap membuka komunikasi dengan jajarannya. Sehingga tercipta sinergi. Pun dengan pihak DPRD. Kuncinya koordinasi dan komunikasi. Sehingga kalau misalnya ada masalah terkait anggaran, perda atau kebijakan lainnya bisa diselesaikan dengan baik. Tapi bila misalnya hendak mengganti pejabat eselon karena itu di perlukan, tetap harus seizin Mendagri. Tidak lupa, Tjahjo mengapresiasi pilkada di Kaltim berjalan aman dan damai.
"Ini fungsi tata pemerintahan, siapapun gubernurnya, siapapun bupatinya yang terpilih dalam 5 tahun hukumnya tegak lurus harus taat dalam rangka melaksanakan tugas nasional dan daerah. Itu untuk membangun sistem tata kelola pusat dan daerah yang harus semakin efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah," tuturnya.
Tjahjo menambahkan sukses sebuah provinsi, tidak hanya stabilitas tapi juga pertumbuhan ekonomi yang harus meningkat. Serta mampu menekan angka pengangguran dan kemiskinan. Pun dalam penyerapan anggaran harus secara maksimal.
"Ini dalam upaya untuk meningkatkan percepatan pemeratan pembangunan dan kesejahteran rakyat. Untuk mencapai hal ini sinergi konektivitas dengan daerah, dengan semua elemen itu harus dibangun. Musrembangnya, libatkan perguruan tinggi, libatkan tokoh agama, masyarakat dan semua pihak sehingga membangun sebuah pola fikir dan pembangunan yang lebih komperhensif dan integral," tuturnya.
Tjahjo juga berpesan, Penjabat Gubernur bisa menjalankan fungsi tata kelola pemerintahan dengan baik. Lanjutkan apa yang baik yang sudah baik. Sehingga lebih baik lagi.
"Gerakkan dan organisir seluruh elemen masyarkat dalam rangka untuk bisa menunjang program nasional. Bangun komunikasi denhan forkumpimda, dengan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ormas, pers, karena tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini kedepan semakin berat dan semakin kompleks," kata Tjahjo.
Â
(*)
Â