Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengungkapkan, sebagian besar lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia belum memenuhi standar. Hal ini berdasarkan pengawasan yang dilakukan Ombudsman melalui evaluasi, monitoring hingga inspeksi mendadak (sidak) di 55 lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menjelaskan, dari hasil evaluasi, monitoring hingga sidak yang dilakukan, pihaknya menemukan sejumlah persoalan di lapas.
Misalnya, minimnya pengawasan internal, kelebihan kapasitas atau overload, adanya potensi maladministrasi, dan lainnya.
Advertisement
"Ada catatan yang membutuhkan kerja keras. Itu terkait kondisi lapas dan rutan. Secara umum ada over load, tidak seimbang antara jumlah hunian dan warga binaan di sana," ujar Ninik di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Menurut dia, jumlah petugas pengamanan lapas yang masih sangat minim ini tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang banyak. Akibatnya, pengawasan di internal tidak berjalan maksimal.
"Ini yang menjadi penyebab pengawasan secara internal di lembaga pemasyarakatan belum berjalan secara maksimal," tegasnya.
Ombudsman juga menemukan masih banyaknya warga binaan yang tak mengetahui soal hak-hak mereka seperti, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan lainnya. Bahkan, di salah satu lapas yang dikunjungi, Ninik menyatakan, seluruh napinya tidak mengetahui soal tata cara pengajuan cuti menjelang bebas.
"Pengetahuan di Lapas Klas 1 A Tanjung Gusta, 100 persen dari Narsum yang menerima kuisioner kami, mereka tidak memahami apa dan bagaimana tata cara mengajukan cuti menjelang bebas. 90 persen mereka tidak tahu tentang layanan pengaduan," terang dia.
Â
Sarana dan Prasarana Minim
Selain itu, Ninik juga menemukan sejumlah Lapas yang sarana dan prasarananya kurang layak bagi warga binaan. Mulai dari ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan hingga pemberian kualitas makanan.
"Ada keluhan akan ketersediaan kualitas makan. Baik dari sisi kurang memadainya ketersediaan makanan yang dibutuhkan, seperti nasi, sayur dan daging secara berkala demikian juga kualitas makanan," ucap Ninik.
Sementara itu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami memastikan berbagai temuan Ombudsman ini menjadi masukan. Utami berjanji bakal segera memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi Ombudsman ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement