Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara perempuan berinisial A (28) diamankan petugas kepolisian lantaran masuk ke dalam iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di kawasan Tol Cimanggis.
Kanit Lakalantas Polres Jakarta Timur AKP Agus menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 24 September 2018 pagi.
Baca Juga
"Dia tidak sadar masuk iring-iringan Presiden," tutur Agus saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (25/9/2018).
Advertisement
Saat ditegur petugas, perempuan berusia 28 tahun itu masih tetap menerobos iring-iringan rombongan Presiden Jokowi . Akhirnya sampai di sekitaran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), polisi pun memberhentikan dan melakukan pemeriksaan.
"Masih diperiksa di kantor Satlantas Jakarta Timur," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Acungkan Jari Tengah?
Agus membantah adanya sikap arogan dari pengendara terhadap rombongan Jokowi. Termasuk kabar adanya sikap mengacungkan jari tengah, meludah, dan menabrak anggota Patwal.
"Enggak ada begitu," Agus menandaskan.
Advertisement