Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Ace Hasan Syadzily, menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak bisa melakukan intervensi terhadap kepolisian. Hal itu menanggapi tudingan kubu Prabowo-Sandiaga yang menyebut Jokowi tidak ada political will dalam menyelesaikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.
Politisi Partai Golkar itu menyebut jika Presiden sampai ikut campur penegakan hukum, maka bisa dikatakan sebagai abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
"Kita harus membedakan mana domain penegakan hukum mana domain eksekutif. Kalau intervensi abuse of power," kata Ace saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/9).
Advertisement
Maka dari itu, menurutnya Jokowi tidak bisa turun tangan karena penyelidikan kasus itu domain kepolisian. Pihaknya memilih percaya kepada kepolisian untuk menuntaskannya.
"Kita serahkan saja kepada proses penegakan hukum. Presiden tidak bisa intervensi hukum," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Jubir Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade menilai, rezim Presiden Joko Widodo tak punya niat untuk mengungkap kasus Novel. Dibutuhkan political will untuk mengungkap siapa dalang penyiraman penyidik senior antirasuah itu.
"Sederhana niat baik pemerintah enggak ada, politik will-nya enggak ada. Inikan sudah hampir 18 bulan, kasus tanpa ada kepastian," kata Andre saat dihubungi merdeka.com, Senin (24/9).
Yakin Terungkap
Andre mengatakan, KPK dan sejumlah LSM mendesak Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tersebut. Sayang, kata Andre, tidak ada keinginan dari Jokowi.
"Pak Jokowi tidak punya political will mau mendukung hal itu," tutur dia.
Akibat penyiraman air keras, mata Novel tak mampu lagi melihat dengan baik. Sekalipun sudah melakukan operasi di Singapura, matanya tak bisa pulih seperti sediakala.
Andre menjanjikan, tiba bulan setelah Prabowo-Sandiaga dilantik jadi presiden dan wakil presiden, pelaku penyiraman dan dalang kasus itu terungkap. Dia yakin, kasus itu bisa terungkap jika TGPF dibentuk.
"Pak Prabowo memimpin Indonesia, 3 bulan kasus Novel selesai. Apalagi yang getol bicara kasus Novel, Dahnil sudah sama kami," terang Andre.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement