Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang anggota DPRD Sumba Barat Daya, OH (46), di sebuah kamar hotel di bilangan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari.
OH mengaku sebagai salah satu anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga
"OH ditangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu bersama teman wanitanya HH (23)," kata Erick dalam keterangan tertulis, Rabu (26/9/2018).
Advertisement
Saat itu, penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mencurigai adanya transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"Dugaan itu ternyata benar," ujar dia.
Saat ini, OH sedang diperiksa intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat. Dari hasil interogasi, OH mengaku sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat.
"Saat itu sedang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan Kemendagri," ujar dia.
Pengembangan
Dia melanjutkan, dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.
"Kita amankan barang bukti, yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Adapun dari tersangka UR, kita amankan satu paket sabu 0,25 gram. Selain itu, ada juga tiga buah ponsel yang turut kita sita,"Â dia menjelaskan.
Erick menambahkan, dari hasil tes urine, ketiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba (Methamphetamine & MDMA).
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka yang diamankan," ucap dia.
Sementara itu, Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda belum merespons pesan singkat dari Liputan6.com, terkait penangkapan kader Demokrat ini.
Advertisement